Kamis, 04 Oktober 2012

Hakekat Pernikahan (2)



Pernikahan adalah Kesaksian
Dalam Efesus 5:23, Paulus menggambarkan hubungan suami dan istri seperti hubungan Allah dan jemaatNya, artinya dengan menikah orang Kristen dipanggil masuk  satu panggilan pelayanan khusus, yakni menyaksikan Kristus lewat wadah keluarga. Implikasinya adalah, hubungan dan komunikasi suami-istri menjadi wadah anak-anak belajar mengenal kasih Tuhan
Disamping itu, keluarga juga menjadi tempat persiapan dan latihan anak-anak untuk menjadi suami atau istri serta menjadi orangtua. Selanjutnya model itu akn terus terbawa dalam pola mereka mendidik anak-anak kelak. Pernikahan yang sehat dan berfungsi pada umumnya akan menghasilkan anak-anak yang sehat pula. Jadi, setiap mereka yang akan menikah dan menjadi orangtua perlu menyadari konsekuensi ini, yaitu dipanggil menjadi reflector kasih Allah bagi anak-anak. Setidaknya ada tujuh dimenasi dari kasih Allah yang perlu kita refleksikan dalam kehidupan kita sebagai orang tua, yakni;
-          sikap yang penuh peduli
-          tanggung jawab
-          disiplin
-          murah hati
-          respek
-          pengenalan
-          dan pengampunan
Di adaptasi dari buku ”Surat Ijin Menikah” oleh Julianto Simanjuntak dan Roswitha Ndraha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar